TAMBELANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan tertib administrasi, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambelang menerima kunjungan tim supervisi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada Pembinaan Administrasi Nikah dan Rujuk (NR) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025.
Tim supervisi yang hadir dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Bapak Nedi, didampingi oleh Lidya Purnama, Nia Arniyati, dan Hendi Hendriana Hanafi. Selain KUA Tambelang sebagai tuan rumah, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran dari KUA Kecamatan Cibitung dan KUA Kecamatan Sukawangi.
Optimalisasi EWS dan Deteksi Potensi Konflik
Selain evaluasi rutin terhadap buku administrasi, pertemuan ini juga menekankan pada penguatan program Early Warning System (EWS) Kementerian Agama. KUA Tambelang diminta untuk lebih proaktif dalam mendeteksi potensi konflik sosial maupun masalah keagamaan di tengah masyarakat sejak dini.
Sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat, aparatur KUA diharapkan mampu menjadi penyelesai masalah (problem solver) yang efektif. Dengan deteksi dini, diharapkan setiap riak permasalahan keagamaan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Menekan Pernikahan Dini melalui Penyuluhan Intensif
Menanggapi masih seringnya terjadi pernikahan di bawah umur di wilayah Tambelang dan sekitarnya, tim pembina menekankan pentingnya peningkatan intensitas penyuluhan. Langkah-langkah strategis yang akan diambil antara lain:
- Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS): Memperluas jangkauan edukasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah.
- Penguatan Program Pepeling: Program Pengantin Peduli Lingkungan (Pepeling) akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari pembentukan karakter pengantin yang bertanggung jawab, tidak hanya terhadap keluarga, tetapi juga terhadap kelestarian alam sekitarnya.
“KUA bukan sekadar tempat mencatat pernikahan, tetapi pusat edukasi dan benteng kerukunan masyarakat. Melalui tertib administrasi dan bimbingan yang tepat sasaran, kita ingin membangun ketahanan keluarga sekaligus ketahanan sosial,” ungkap salah satu tim supervisi dalam arahannya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini diakhiri dengan evaluasi mendalam terhadap dokumen-dokumen pelayanan, guna memastikan seluruh proses di KUA berjalan sesuai dengan regulasi dan standar pelayanan minimum (SPM) yang telah ditetapkan.
