Sukawijaya, Tambelang – Pada hari Senin, 12 Mei 2026, Para ibu-ibu Posyandu setempat berkumpul untuk mengikuti kegiatan penyuluhan agama Islam yang secara khusus diselenggarakan untuk memberikan “asupan gizi rohani” dan edukasi seputar pembinaan keluarga.
Penyuluhan ini diisi secara langsung oleh Ustadz Sibli Ackhlimaidi, S.Pd.I, yang membawakan materi krusial seputar kehidupan rumah tangga, yakni panduan membangun Keluarga Sakinah serta edukasi mengenai hukum Talak. Kehadiran beliau disambut antusias oleh puluhan ibu-ibu yang hadir pada hari itu.
Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Dalam sesi pertama, Ustadz Sibli Ackhlimaidi mengajak para ibu untuk kembali mengingat tujuan suci dari pernikahan. Beliau memaparkan langkah-langkah praktis dan bernilai ibadah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta), dan warahmah (penuh kasih sayang).
“Keluarga yang harmonis tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan bersama oleh suami dan istri dengan berlandaskan nilai-nilai agama, kesabaran, serta komunikasi yang baik,” tutur Ustadz Sibli di hadapan para jamaah.
Beliau juga menekankan pentingnya peran seorang ibu sebagai madrasah pertama (sekolah pertama) bagi anak-anaknya, di mana keharmonisan antara suami dan istri akan sangat berdampak pada perkembangan mental dan spiritual anak.
Edukasi Hukum Talak: Mencegah Keretakan Rumah Tangga
Memasuki sesi kedua, suasana menjadi lebih khidmat saat Ustadz Sibli mulai membahas materi tentang Talak (perceraian). Meskipun menjadi topik yang sensitif, Ustadz Sibli menyampaikan materi ini dengan bahasa yang santun, mudah dipahami, dan mengedepankan sisi edukasi.
Beliau menjelaskan tentang macam-macam talak, hukum-hukum yang menyertainya dalam syariat Islam, serta konsekuensi dari ucapan talak. Tujuan dari pembahasan ini bukanlah untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan pemahaman agar setiap pasangan suami istri berhati-hati dalam berucap ketika sedang dilanda emosi atau konflik rumah tangga.
“Islam memang mengatur tentang talak sebagai jalan keluar darurat, namun perceraian adalah hal halal yang paling dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum talak ini sangat penting agar kita semua bisa lebih bijak dan berusaha semaksimal mungkin mempertahankan keutuhan keluarga,” jelas beliau.
Respons Positif dari Ibu-ibu Posyandu
Kegiatan penyuluhan ini diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Banyak ibu-ibu yang tidak canggung untuk bertanya seputar persoalan rumah tangga sehari-hari yang mereka hadapi, dan Ustadz Sibli memberikan jawaban serta solusi yang bijak sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Rangkaian acara yang berlangsung pada hari tersebut diharapkan dapat membawa manfaat jangka panjang. Sebab, kesejahteraan sebuah masyarakat tidak hanya diukur dari fisik yang bugar, tetapi juga dari kondisi mental, spiritual, dan keharmonisan keluarga di dalam rumah mereka masing-masing.





Tinggalkan Balasan