Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dasar hukum dan makna ibadah puasa, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan agama kepada Kelompok Jamaah Masjid Al-Ishlah dengan kualifikasi sasaran keluarga, pada Sabtu, 21 Februari 2026 pukul 19.50 WIB sampai selesai, bertempat di Masjid Al-Ishlah.
Kegiatan ini mengangkat tema “Kewajiban Puasa Ramadhan” yang dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman masyarakat tentang puasa sebagai salah satu rukun Islam, sekaligus mengingatkan peserta bahwa ibadah puasa merupakan sarana pembentukan karakter takwa dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Ustadz Ade Supriyadi, S.Pd.I, yang menjelaskan tentang dasar hukum puasa Ramadhan, syarat wajib puasa, serta pentingnya menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti materi dengan serius dan khidmat. Hal ini terlihat dari perhatian peserta terhadap penyampaian materi serta keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik ibadah puasa dalam kehidupan sehari-hari, dan masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kewajiban puasa Ramadhan serta mampu mengamalkannya dengan lebih baik dalam kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, direkomendasikan adanya peningkatan kesadaran generasi muda dalam mengikuti kegiatan keagamaan serta penguatan materi praktis ibadah Ramadhan pada kegiatan penyuluhan berikutnya agar pemahaman masyarakat semakin aplikatif dan berkelanjutan.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi salah satu upaya dalam memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat agar semakin siap menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keimanan dan ketakwaan.
#TheMostKUA #KUABergerak #KeluargaSakinahMaslahat #JoyfulRamadhanMubarak1447H







